- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Terima Kunjungan BLUD DPD RI, Amsakar Ceritakan Sejarah dan Perekonomian Batam

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (tiga dari kiri), menerima kunjungan BLUD DPD-RI di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/6/2021).
KORANBATAM.COM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/6/2021). Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dalam kunjungan kerja tersebut, BLUD DPD-RI mengklarifikasi ke Pemerintah Kota Batam terkait gambaran perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2021 tentang Rencana dan Kebijakan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami menyambut baik kunjungan ini, semoga kehadiran rekan-rekan DPD-RI menjadi harapan baru dalam memajukan Kota Batam,” kata Amsakar.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan sejarah Kota Batam dan juga perkembangan ekonomi daerah yang kini tergerus akibat Covid-19, hingga penyelenggaran tata ruang di Batam.
“Secara teknis, kami menghadirkan OPD (Perganisasi Perangkat Daerah) untuk membahas kebutuhan kunjungan BLUD DPD-RI,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD -RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Richard Hamonangan Pasaribu, mengapresiasi sambutan Pemko Batam. Ia melaporkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mrmbawa 13 Anggota BLUD DPD-RI.
“Terima kasih atas sambutan dan kiranya pertemuan ini berkah untuk kita semua,” katanya.
Di lokasi sama, Wakil Ketua II BLUD DPD-RI, A Hakim, menyampaikan bahwa, pihaknya tidak akan terlibat dengan peraturan daerah, namun hanya memfasilitasi mempercepat pembentukan aturan daerah.
Adapun tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui gambaran tentang penerapan RTRW hingga mengatahui dampak berkaitan produk hukum PP 21/2021 di daerah. Dalam kunjungan itu juga dibuka forum diskusi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota, Wakil Ketua II BLUD DPD-RI, dan Anggota BLUD DPD-RI.


















































