- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Bukit Bestari Semprotkan Disinfektan di Tempat Ibadah

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang saat melakukan sterilisasi area Masjid Al-Ikhlas. (Foto istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara, seperti rutin menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, memasang spanduk dan menebar selebaran, hingga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di berbagai tempat.
Jelang pelaksanaan ibadah shalat Jumat bagi umat islam, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari melakukan penyemprotan disinfektan Masjid-masjid yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya di Kecamatan Bukit Bestari. Salah satunya di Masjid Al-Ikhlas Jalan MT Haryono Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (22/1/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan itu meliputi mimbar mesjid, ruang dalam dan luar, kusen pintu dan jendela, pagar, teras, kamar mandi dan tempat pengambilan air wudhu serta parkiran masjid.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Bestari, AKP A Agung M Winarta, SH, SIK menyampaikan bahwa penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Polri dalam hal ini Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang senantiasa melakukan berbagai upaya agar dapat seoptimal mungkin menekan laju penyebaran Covid-19. Selain itu juga tak henti menghimbau warga Kota Tanjungpinang agar selalu menanamkan dalam diri dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman antar sesama serta sedapat mungkin menghindari kerumunan,” ujar Agung.
Dikatakannya, dengan taat dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan serta upaya-upaya pencegahan, niscaya Covid-19 ini dapat teratasi.
Sumber: Polres Tanjungpinang















































