- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Tak Terima Ditegur Petugas Keamanan, Seorang Pria Rusak Hotel

Keterangan Gambar : Pelaku Pengrusakan (baju kaos orange) hotel di Karimun, digiring petugas ke sel tahanan.
KORANBATAM.COM - Tim Bison Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karimun meringkus seorang pria pelaku pengrusakan di salah satu Hotel di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Pria tersebut berinisial S, warga Kampung (kp) Bukit Atas, RT 004/RW 001 Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Insiden itu terjadi pada Jumat (19/3/2021) dini hari itu, bermula saat tersangka S tak terima ditegur oleh pihak keamanan Hotel Satria (sekuriti). Cek-cok mulut pun terjadi hingga berujung keributan.
S yang tidak senang ditegur sekuriti hotel, hingga memecahkan kaca di bagian depan sebelah kanan hotel.
Atas pengrusakan tersebut, pihak hotel langsung melapor ke Mapolres Karimun. Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat.
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai (Closed Circuit Television/ CCTv) hotel, Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk selanjutnya menangkap pelaku S di wilayah Kampung Bukit Atas, Baran Timur, Kecamatan Meral.
“Motif pelaku ini ialah karena merasa tersinggung dengan pihak hotel, sehingga melakukan pengrusakan dengan menggunakan sajam. Pelaku juga sebelumnya sudah meminum minuman keras (beralkohol), sebanyak dua kaleng,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja kerugian materil yakni kaca hotel yang rusak parah (pecah).
“Sejumlah Barang Bukti (BB) sudah kita kumpulkan dan juga keterangan saksi. Pelaku sudah kita amankan, sekarang kita lakukan proses penyidikan untuk proses hukum,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)




















































