- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
Sembilan Polsek di Wilayah Hukum Polda Kepri Tidak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Penampakan Nama-namanya

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Terdapat sembilan Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Tidak Melakukan Proses Penyidikan. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Nomor: Kep/613/III/2021 tentang penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan), tanggal 23 Maret 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, keputusan ini bertujuan untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres (Kepolisian Resor) sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu, tidak melakukan penyidikan.
“Tentunya dengan keputusan ini tujuannya ialah untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri,” kata Kombes Pol Harry, Rabu (31/3/2021).
Kesembilan Polsek yang tidak dapat melakukan proses penyidikan itu adalah Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Polsek Teluk Bintan, Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (TBK), Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Polsek Bunguran Timur.
(ilham)


















































