- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Sekumpulan Remaja Asik Nongkrong Hingga Larut Malam Dibubarkan Polisi

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/7/2025) malam hingga Minggu dini hari di sejumlah titik di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Saat patroli itu polisi menemukan sekumpulan anak remaja sedang nongkrong hingga larut malam.
Patroli dilakukan mulai di wilayah keramaian seperti mal, pasar, pertokoan, perkantoran dan pelabuhan, termasuk objek vital lainnya.
Selain itu, juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Grand Mall Batam dan Nagoya Hill Mall.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra SE, MH., mengatakan, patroli KRYD pada malam hari bertujuan mencegah dan menindak potensi gangguan keamanan seperti premanisme dan aktivitas lainnya serta memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam kondisi aman.
“Patroli KRYD ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” ucapnya, Minggu (27/7/2025).
Putra menjelaskan, Polresta Barelang melalui Satuan Samapta menjadikan patroli KRYD setiap malam sebagai salah satu strategi untuk mencegah tindakan kejahatan dan menekan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kota Batam.
Dia menyebut, patroli KRYD tersebut bagian dari upaya preventif Polresta Barelang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan wilayah hukum Polresta Barelang tetap bebas dari aktivitas premanisme, C3 (curanmor, curas, curat, red), balap liar maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas dia.
Dia meyakini dengan patroli KRYD Sat Samapta tersebut, maka Polresta Barelang dapat melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) secara optimal.
Adapun dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat AKP Satri Putra dan Wakasat Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, SH., di wilayah tersebut menunjukkan hasil situasi kondusif.
Mereka yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan surat-surat kendaraan serta identitas diri.
Polisi pun memberikan arahan kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pihak kepolisian dalam menumpas pelaku pelanggar hukum, dengan terus berkoordinasi jika menemukan gerak-gerik mencurigakan yang telah terjadi.
“Kami juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi call center Polri 110,” tukasnya.

















































