- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
Sekeluarga Disekap 5 Hari di Hotel, Minta Tebusan 500 Juta

MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu dan dua orang anak mengalami penyekapan di sebuah hotel di Kota Medan. Amran Toni, abang korban didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran, SH, MH bersama keluarga mendatangi Mapolda Sumut membuat laporan terkait penculikan, Senin (10/6/2024).
Usai membuat laporan, Eka Putra Zakran memaparkan dihadapan sejumlah wartawan.
"Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut," ujar Eka.
Ia memaparkan diduga ia disekap saat mengembalikan mobil ke tempat penitipan Mobil di Bandar Setia.
"Usai disergap, korban dibawa kerumahnya, dan kelompok penyekap melakukan penggeledahan dirumah korban mencari sesuatu. Usai menggeledah mereka membawa korban," ucap Eka.
Menurut Eka, keluarga tidak mengetahui keberadaan Sabarudin dan isteri beserta 2 anaknya sejak Kamis malam (5/6/2024). Namun pada Sabtu (8/6/2024) melihat mobil korban berada di Hotel Grand City Hall Medan, dan melakukan pencarian.
"Namun hari ini, Senin, 10/6 sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB, sudah 3 kali korban menelepon meminta keluarganya menyediakan Rp 500 juta sebagai tebusan agar korban sekeluarga dibebaskan,"jelas Eka.
Eka memaparkan informasi yang diperoleh keluarga selama di sekap mereka memang diberi makan, namun tidak berganti pakaian.
Abang korban Antoni berharap agar korban sekeluarga dapat segera ditemukan, apa lagi keponakannya yang masih kecil-kecil.
"Saya berharap mereka dapat dibebaskan apalagi keponakan saya yang masih kecil-kecil saat ini masih dalam suasana ujian," jelasnya.
Usai melapor ke SPKT, pengacara, kerabat dan 2 orang dari petugas SPK Mapolda Sumut bergerak ke Hotel Grand City Hall Medan dimana mobil korban ditemukan terparkir. (sp)















































