Sehari Jelang Pilkada 2024, KPU Anambas Musnahkan 1384 Surat Suara
Reporter : MELAYUNEWS.COM 26 Nov 2024, 21:49:39 WIB ANAMBAS
Sehari Jelang Pilkada 2024, KPU Anambas Musnahkan 1384 Surat Suara

Keterangan Gambar : Pemusnahan logistik surat suara yang rusak dan melebihi kebutuhan.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sehari menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas memusnahkan 1384 surat suara.

Logistik surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepri sebanyak 505 lembar dan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas sebanyak 879 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., mengatakan bahwa logistik Pilkada 2024 yang dimusnahkan tersebut masuk kategori surat suara rusak dan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan.

"Pemusnahan logistik hari ini berdasarkan ketentuan keputusan KPU RI nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pilkada 2024," ucapnya usai melaksanakan pemusnahan di Lapangan Sulaiman Abdullah Tarempa pada Selasa (26/11/2024) malam.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan tersebut meliputi 505 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari 159 surat suara yang rusak dan 346 surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan.

Sedangkan 879 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 619 surat suara yang rusak dan 260 surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan.

"Jadi surat suara yang kita musnahkan tadi adalah surat suara yang rusak dan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan. Ditotal Semuanya ada sebanyak 1384 surat suara," pungkasnya.

Logistik Pilkada 2024 ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Sekda KKA dan Jajaran Forkopimda.(johanda) 

 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;