- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Satres Narkoba Polres Anambas Kembali Amankan Bungkusan Plastik yang Diduga Narkotika, Total Sudah Tiga Bungkus

Keterangan Gambar : Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkusan yang diduga narkotika dari masyarakat.
Kali ini, barang tersebut ditemukan terdampar di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan bahwa penemuan satu bungkus plastik yang diduga narkotika tersebut adalah hasil dari temuan salah satu masyarakat yang menemukannya di pantai Mentalak.
"Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut, itu ditemukan oleh salah seorang masyarakat di Pantai Mentalak dengan kode tulisan A-168 di bungkusan plastiknya," ujar Kapolres.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau itu, masyarakat mengira bungkusan plastik tersebut adalah sabun.
"Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut, ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168," ucap Kapolres.
Karena sebelumnya kejadian serupa juga pernah ditemui di dua lokasi berbeda, masyarakat tersebut pun merasa curiga dengan barang temuannya di Pantai Mentalak itu dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selanjutnya, Kapolres pun memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim dan Kapolsek Siantan untuk menuju TKP guna mengamankan barang temuan tersebut.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa dalam kurun waktu lima hari ini, pihaknya sudah menemukan tiga bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168.
"Untuk saat ini jumlah nya sudah 3 bungkus dan beratnya kurang lebih 3 Kg, ini semua kita kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda," terang Kapolres.
Dengan kejadian ini, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui kepala desa atau perangkat desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada yang menemukan bungkusan mencurigakan di perairan ataupun di pesisir pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.
Saat ini barang temuan yang diduga narkotika itu sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel dan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tidak lupa mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda - benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas," tutup Kapolres.(johanda).

















































