- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Cipta Kondisi, 49 Unit Sepeda Motor Knalpot Bising Ditillang

Keterangan Gambar : Jajaran Satlantas Polresta Barelang saat melakukan kegiatan Cipta Kondisi atasi balap liar dan Knalpot Brong.
MELAYUNEWS.COM, BATAM – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Sabtu (17/06/2023) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan balap liar, seperti di Bundaran Madani, Engku Hamidah, Simpang Frengki, Simpang Kara, Lampu Merah Mesjid Raya, Hotel 01, dan seputaran wilayah Batam Centre yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang, Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H.,M.H.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di malam minggu, Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan imbauan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar dan penertiban knalpot brong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar.
"Mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 49 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan,"ungkap dia.
" Patroli ini di lakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH.(red)




















































