- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Cipta Kondisi, 49 Unit Sepeda Motor Knalpot Bising Ditillang

Keterangan Gambar : Jajaran Satlantas Polresta Barelang saat melakukan kegiatan Cipta Kondisi atasi balap liar dan Knalpot Brong.
MELAYUNEWS.COM, BATAM – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Sabtu (17/06/2023) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan balap liar, seperti di Bundaran Madani, Engku Hamidah, Simpang Frengki, Simpang Kara, Lampu Merah Mesjid Raya, Hotel 01, dan seputaran wilayah Batam Centre yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang, Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H.,M.H.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di malam minggu, Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan imbauan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar dan penertiban knalpot brong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar.
"Mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 49 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan,"ungkap dia.
" Patroli ini di lakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH.(red)















































