- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2021 Digelar, Syamsil Umri yang Pimpin Rapat

Keterangan Gambar : Bupati Anambas saat menyampaikan LKPj Tahun 2021 kepada DPRD didampingi Sekda dan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Lantai 1, Senin (04/04/2022) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri memimpin rapat secara resmi membuka rapat. Rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2021 ini diikuti oleh 11 anggota Legislatif, 8 orang menghadiri secara langsung, sementara 3 lainnya melalui Zoom Meeting.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dalam pidatonya mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019.
“Sesuai dengan peraturan yang ada, RKPD tahun 2021 merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” kata Abdul Haris.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menjelaskan, Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar 1.122.670.000.000 (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Dua Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), terealisasi sebesar 844.510.000.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Empat Miliar Lima Ratus Sepuluh Juta Rupiah) atau dalam persentase sebanyak 75,22% dengan rincian sebagai berikut,
Dana transfer TA 2021 ditargetkan sebesar 1.071.100.000.000 (Satu Triliyun Tujuh Puluh Satu Miliyar Seratus Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar 799.005.000.000 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliyar Lima Juta Rupiah) atau sebesar 74,60 persen.
Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari Lain-lain ditargetkan sebesar 13.330.000.000 (Tiga Belas Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar 13.180.000.000 (Tiga Belas Miliyar Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) atau sebesar 98,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 38.230.000.000 (Tiga Puluh Delapan Miliyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan terealisasi sebesar 32.270.000.000 (Tiga Puluh Dua Miliyar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) atau sebesar 84,43 persen.
Selanjutnya, berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar 1.132.260.000.000 (Satu Triliyun Seratus Tiga Puluh Dua Miliyar Dua ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang terealisasi sebesar 806.410.000.000 (Delapan Ratus Enam Miliyar Rupiah Empat Ratus Sepuluh Juta Rupiah) atau sebesar 71.22 persen.
“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2021 adalah sebesar 48.090.000.000 (Empat Puluh Delapan Miliyar Sembilan Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh dari pendapatan daerah dan dikurangi belanja daerah,” jelasnya.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengajak masyarakat bersama dengan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat, dan berakhlakul karimah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2021 tentu saja masih memiliki kelemahan, saya selaku pemimpin eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Anambas, kedepannya marilah kita sama-sama membangun Anambas ini menuju lebih baik,” ucap Abdul Haris.
Rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2021 ini diikuti oleh 11 anggota Legislatif, 8 orang menghadiri secara langsung, sementara 3 lainnya melalui Zoom Meeting.(red)




















































