- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Ranperda APBD 2025 Anambas Disepakati Sebesar Rp 1,040 Triliun

Keterangan Gambar : Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tandatangani kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Anambas, Senin(25/11).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 25 November 2024.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 20 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan yang kesempatan itu membuka rapat ini mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan fase terakhir dari tahapan proses penyusunan Ranperda sebelum dipulangkan dalam lembaran daerah.
"Ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan Ranperda sebelum nantinya dipulangkan dalam lembaran daerah," ucapnya.
Dalam rapat paripurna ini, semua anggota DPRD Anambas yang tergabung dalam tiga fraksi telah menyetujui dan sepakat terhadap Ranperda tersebut. Hal itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda APBD tahun anggaran 2025 oleh juru bicara Banggar DPRD Anambas, Yusli Y.S.
Dengan besaran alokasi anggaran pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama sebesar Rp.1.040.859.314.973,00.
Selanjutnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
"Kesepakatan yang telah diambil ini merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Selain itu, Abdul Haris juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2025 tersebut. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan ini, terutama untuk kegiatan yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, Abdul Haris pun menekankan pentingnya peran pengawasan dari DPRD untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga keluaran dan capaian yang dihasilkan juga sesuai dengan harapan pada saat pembahasan anggaran.
"Untuk itu, kritikan dan saran yang membangun menjadi pola kerjasama dalam pembangunan di Anambas ini. Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal besar bagi kemajuan Kepulauan Anambas ini kedepannya," pungkasnya. (Johanda).



















































