- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Ranperda APBD 2025 Anambas Disepakati Sebesar Rp 1,040 Triliun

Keterangan Gambar : Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris tandatangani kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Anambas, Senin(25/11).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 25 November 2024.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 20 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan yang kesempatan itu membuka rapat ini mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan fase terakhir dari tahapan proses penyusunan Ranperda sebelum dipulangkan dalam lembaran daerah.
"Ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan Ranperda sebelum nantinya dipulangkan dalam lembaran daerah," ucapnya.
Dalam rapat paripurna ini, semua anggota DPRD Anambas yang tergabung dalam tiga fraksi telah menyetujui dan sepakat terhadap Ranperda tersebut. Hal itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda APBD tahun anggaran 2025 oleh juru bicara Banggar DPRD Anambas, Yusli Y.S.
Dengan besaran alokasi anggaran pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama sebesar Rp.1.040.859.314.973,00.
Selanjutnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
"Kesepakatan yang telah diambil ini merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Selain itu, Abdul Haris juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2025 tersebut. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan ini, terutama untuk kegiatan yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, Abdul Haris pun menekankan pentingnya peran pengawasan dari DPRD untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga keluaran dan capaian yang dihasilkan juga sesuai dengan harapan pada saat pembahasan anggaran.
"Untuk itu, kritikan dan saran yang membangun menjadi pola kerjasama dalam pembangunan di Anambas ini. Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal besar bagi kemajuan Kepulauan Anambas ini kedepannya," pungkasnya. (Johanda).

















































