- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
PT Timah Ajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Rabu(28/9/2022).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau lakukan Pembahasan Rencana Kegiatan PT Timah yang mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand i Hotel Batam, Rabu (28/9).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepulauan Riau sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
"Terimakasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Kemudian terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
"Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah BUMN yang tujuan eksplorasinya yaitu memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat, " jelasnya.
Oleh karena itu dalam proses pemberian izin ini jelas Sekda Adi Prihantara perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
"Pada prinsipnya kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini," tutupnya.
Turut hadir pada acara ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepri Abu Bakar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan Kesehatan Hewan Rika Azmi, Staf Dirut PT. Timah Ruddy Nursalam, kepala unit produksi Kundur PT. Timah Ari wibowo, Kepala Divisi Eksplorasi PT. Timah Slamet Sugiharto serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepri. (rls/PR )















































