- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
PT Timah Ajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Rabu(28/9/2022).
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau lakukan Pembahasan Rencana Kegiatan PT Timah yang mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand i Hotel Batam, Rabu (28/9).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepulauan Riau sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
"Terimakasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Kemudian terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
"Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah BUMN yang tujuan eksplorasinya yaitu memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat, " jelasnya.
Oleh karena itu dalam proses pemberian izin ini jelas Sekda Adi Prihantara perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
"Pada prinsipnya kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini," tutupnya.
Turut hadir pada acara ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepri Abu Bakar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan Kesehatan Hewan Rika Azmi, Staf Dirut PT. Timah Ruddy Nursalam, kepala unit produksi Kundur PT. Timah Ari wibowo, Kepala Divisi Eksplorasi PT. Timah Slamet Sugiharto serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepri. (rls/PR )
















































