- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
PPPK Yang Sudah Mengabdi Selama Setahun Bisa Ikut CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Keterangan Gambar : Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas membuka pendaftaran untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran CPNS ini dibuka dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai 6 September 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan bahwa ada sebanyak 158 formasi CPNS yang dibuka yakni untuk tenaga kesehatan sebanyak 62 formasi dan tenaga teknis sebanyak 96 formasi.
"Kita usulkan CPNS dan PPPK, tetapi yang sudah final kita terima pada 1 Agustus 2024 lalu itu adalah CPNS sedangkan untuk PPPK masih belum final, saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya itu, Nurgayah juga menyampaikan bahwa bagi PPPK yang sudah mengabdi selama satu tahun boleh mengikuti seleksi penerimaan CPNS ini tanpa harus mengundurkan diri.
"Kalau dulu kan PPPK jika mau ikut CPNS harus mengundurkan diri tetapi sekarang tidak, mereka boleh bersaing ikut CPNS dan apabila nanti tidak lulus akan kembali lagi ke PPPK," ungkapnya.
Nurgayah juga menjelaskan bahwa dalam penerimaan CPNS ini tidak ada untuk tenaga guru dan itu tidak hanya di Anambas saja tetapi untuk seluruh Indonesia.
Hal tersebut karena dari Kemendikbud sendiri tidak membenarkan adanya pengadaan CPNS guru karena diutamakan untuk tenaga guru itu adalah PPPK.
"Kalau untuk CPNS guru itu memang dari Kemendikbud sendiri untuk seluruh Indonesia tidak ada pengadaan CPNS guru karena diutamakan tenaga guru itu untuk PPPK," pungkasnya.(Johanda).



















































