- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
PPPK Yang Sudah Mengabdi Selama Setahun Bisa Ikut CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Keterangan Gambar : Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas membuka pendaftaran untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran CPNS ini dibuka dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai 6 September 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan bahwa ada sebanyak 158 formasi CPNS yang dibuka yakni untuk tenaga kesehatan sebanyak 62 formasi dan tenaga teknis sebanyak 96 formasi.
"Kita usulkan CPNS dan PPPK, tetapi yang sudah final kita terima pada 1 Agustus 2024 lalu itu adalah CPNS sedangkan untuk PPPK masih belum final, saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya itu, Nurgayah juga menyampaikan bahwa bagi PPPK yang sudah mengabdi selama satu tahun boleh mengikuti seleksi penerimaan CPNS ini tanpa harus mengundurkan diri.
"Kalau dulu kan PPPK jika mau ikut CPNS harus mengundurkan diri tetapi sekarang tidak, mereka boleh bersaing ikut CPNS dan apabila nanti tidak lulus akan kembali lagi ke PPPK," ungkapnya.
Nurgayah juga menjelaskan bahwa dalam penerimaan CPNS ini tidak ada untuk tenaga guru dan itu tidak hanya di Anambas saja tetapi untuk seluruh Indonesia.
Hal tersebut karena dari Kemendikbud sendiri tidak membenarkan adanya pengadaan CPNS guru karena diutamakan untuk tenaga guru itu adalah PPPK.
"Kalau untuk CPNS guru itu memang dari Kemendikbud sendiri untuk seluruh Indonesia tidak ada pengadaan CPNS guru karena diutamakan tenaga guru itu untuk PPPK," pungkasnya.(Johanda).







































_jpg.jpg)

.jpg)











