- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Pom Lantamal IV Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Operasi Penegakkan Ketertiban. /Ilham
KORANBATAM.COM - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I 2021 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Rumah Sakit (RS) Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/2/2021).
Opsgaktib itu diberi sandi yakni Operasi Waspada Wira Pari, yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto.
Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan PNS di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin. Sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy.
Dalam kegiatan itu, petugas Opsgaktib mendapatkan pengarahan dari Danpom Lantamal IV di Markas Komando (Mako) Pomal, Jalan Merdeka Nomor 4, Kota Tanjungpinang.
“Dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali, tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker. Alhamdulillah, pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang,” kata dia.
(ilham)


















































