- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Polsek Sekupang Tindak Balap Liar dan Knalpot Bising

Keterangan Gambar : Polisi dari Sektor Sekupang menunjukkan hasil penindakan dalam operasi Cipkon Gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (27/5/2023) malam. /Polsek Sekupang
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Perang terhadap aksi balap liar serta knalpot brong yang bising, terus digencarkan petugas Kepolisian di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) ini terus dilakukan saat hari Sabtu dan Minggu malam.
Tak tanggung-tanggung, demi menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) polisi bekerjasama dengan pihak unsur TNI untuk melakukan kegiatan antisipasi maupun razia balapan liar.
Untuk wilayah seputaran hukum Polsek Sekupang, ada beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar, di antaranya Sungai Harapan, Tiban Baru, dan Tiban Indah.
“Seperti biasa, malam Minggu ini personel Polsek Sekupang dibantu anggota Koramil 02/Batam Barat (BB) melakukan kegiatan patroli Cipkon dan razia antisipasi balapan liar dan motor berknalpot brong,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba, Minggu (28/5/2023).
Hasilnya, sebanyak lebih kurang 29 sepeda motor roda dua (R2) berknalpot brong serta pelaku balap liar dibawa dan diamankan petugas dalam operasi tersebut.
“Dalam penindakan ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 29 motor yang pakai knalpot racing,” sebutnya.
Untuk memberikan efek jera, puluhan motor knalpot brong disita untuk dimusnahkan serta unit motor akan dikembalikan setelah pemiliknya membuat surat pernyataan tertulis didampingi orang tuanya masing-masing.
“Kita lakukan penindakan secara tegas terhadap motor-motor knalpot racing ini, supaya memberikan efek jera kepada pemilik knalpot brong dan pelaku balapan liar. Pemilik motor mengkemek-kemekkan sendiri knalpot racingnya dengan cara memukul menggunakan palu besar dan memotongnya dengan mesin gerinda disaksikan petugas yang berada di lokasi,” tegasnya.
Selain dari unsur TNI, kata Tamba, kegiatan rutin ini juga melibatkan satuan lain seperti Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sekupang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Sekupang hingga beberapa warga yang tergabung organisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Motor kita serahkan kembali kepada pemiliknya dengan catatan bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor seusai spesifikasi,” tandasnya. (red).

















































