- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Polsek Bengkong Sosialisasi Pencegahan Pungli kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong menyosialisasikan pungli kepada pelaku usaha di wilayahnya, Jumat (19/8/2022). /Polsek Bengkong
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli), Jumat (19/8/2022) pagi.
Salah satu yang dilakukan pihaknya ialah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk imbauan anti pungli yang ada nomor call centernya di empat lokasi yakni Bengkong Abadi, Tanjung Buntung, Bengkong Palapa dan Bengkong Tengah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
“Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayahnya masing-masing,” ujar Bob di kantornya, Jumat siang.
Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
“Ini dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan. Stop pungli, lawan dan laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya.
Lanjut Kapolsek Bengkong, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,”ucap dia. (red/PR)

















































