- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Pantai Cermin, 3 Klip Barang Bukti Disita

Keterangan Gambar : Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
MELAYUNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin kembali mendapat pukulan telak. Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RH (26), seorang nelayan asal Desa Kuala Lama, dan RD (36), warga Desa Pantai Cermin Kiri. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.
Operasi penangkapan ini dipicu oleh informasi akurat dari warga setempat yang melaporkan maraknya peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka. Polisi kemudian menyusun strategi penyergapan dengan cara mendekati lokasi secara diam-diam melalui metode pembelian terselubung.
"Tim bergerak menuju TKP setelah mendapat informasi yang layak dipercaya. Di sana, petugas melakukan penyamaran dan diajak ke belakang sebuah rumah untuk melakukan transaksi," tulis keterangan Humas Polres Sergai.
Saat barang bukti diserahkan melalui tangan tersangka R atas perintah seseorang berinisial "L", petugas langsung melakukan penangkapan. Sayangnya, terduga pelaku berinisial "L" tersebut berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.(SP)
















































