- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Polisi Ringkus Pencuri Motor di Bengkong yang Sempat Hilang Sehari Ditemukan Terparkir Kondisi Menyala di SPBU Simpang DAM

Keterangan Gambar : Jajaran Polsek Bengkong saat usai mengamankan pelaku pencurian motor.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat dicuri lalu ditemukan kembali menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap kasusnya dan menangkap pria berinisial AOH (24 tahun) pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku AOH di wilayah Windsor Nagoya, Kecamatan Lubukbaja.
“Betul, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong 3 tadi malam, dan masih diperiksa,” ujar Apriadi, Minggu (7/12).
Apriadi menjelaskan, aksi AOH dengan cara mematahkan setang motor Honda Scoopy warna biru putih milik Toniazisokhi Ndruru (26 tahun) warga Perumahan Bengkong Permai, Kelurahan Bengkong Laut ini terekam kamera Closed-Circuit Television atau CCTv. Pelaku diketahui beraksi ditemani seorang rekannya yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
“(Pelaku) 2 orang, cowok. Untuk pelaku yang satunya masih dalam pengejaran,” tutur Apriadi.
Atas perbuatannya, AOH dijerat Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Hilang Sehari di Bengkong Motor Toni Ditemukan Besoknya, Pencuri Diburu Polisi
Diberitakan sebelumnya, polisi Polsek Bengkong berhasil menemukan motor matic jenis Honda Scoopy milik pria Toniazisokhi Ndruru (26 tahun) yang sempat dicuri saat parkir di teras depan rumah kontrakannya, Blok B Nomor 48, RT 003/RW 003 Bengkong Permai.bPolisi memastikan tetap mengejar pelaku meski Honda Scoopy milik Toni sudah ditemukan.
Sepeda motor Toni hilang dicuri pada Rabu (3/12), dan ditemukan kembali Kamis (4/12) siang dalam keadaan terparkir menyala di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muka Kuning, Jalan Letjen R Suprapto Simpang DAM, Kecamatan Seibeduk.
“Kehilangan 3 Desember jam setengah 12 malam, istri habis pulang dari keluar, jam setengah 9 pagi, besoknya sudah sadar motor gak ada, motor posisi dikunci stang,” kata Toni, kemarin.
Tak menunggu lama, Toni langsung melapor ke Polsek Lengkong pada keesokan harinya.
“Besoknya lapor polisi, bikin laporan, alhamdulillah selang berapa hari kemudian motor ditemukan, saya langsung datang ke polsek, motor ketemu,” sebutnya.
Kini, motor yang sehari-hari menemaninya beraktivitas sudah kembali. Toni pun melontarkan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Bengkong, Kanit Reskrim Bengkong, Opsnal Bengkong dan jajaran Polsek Bengkong,” ucapnya dengan wajah lega. (red)

















































