- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Pimpinan DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Ketua dan Wakilnya

Keterangan Gambar : Jajaran DPRD kabupaten Kepulauan Anambas foto bersama
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan masa jabatan 2024-2029.
Keterangan Gambar : Pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub yang kesempatan itu membuka rapat paripurna ini mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1228 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2024-2029.
Keterangan Gambar : Seluruh peserta paripurna menyanyikan lagu Indonesia Raya
"Maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Dalam surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau tersebut dinyatakan bahwa Rian Kurniawan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Yusli YS, S.IP sebagai Wakil Ketua I, kemudian Rocky Hasudungan Sinaga sebagai Wakil Ketua II.
Keterangan Gambar : Tamu dan undangan serta istri dari anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya
Kesempatan itu, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H., M.H.
Usai resmi diangkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga rapat paripurna ini dapat dilaksanakan.
Keterangan Gambar : Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas foto bersama usai dilantik
"Tidak lupa juga kami sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan partai politik yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin lembaga legislatif masa jabatan 2024-2029," sebutnya.
Keterangan Gambar : Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub saat pimpin rapat paripurna
Rian Kurniawan juga mengungkapkan tugas-tugas anggota DPRD untuk lima tahun kedepan, diantaranya melaksanakan fungsi legislasi atau penyusunan produk hukum yaitu dengan menetapkan regulasi yang melindungi masyarakat.
Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyalami anggota DPRD yang baru dilantik.
"Disinilah peran politik legislasi untuk mewujudkan agar peraturan daerah bisa digunakan sebagai pemahaman persoalan dan pilihan politik sehingga kualitas peraturan daerah dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.
Keterangan Gambar : Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan sambutan
Selain itu, terusnya, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan anggota DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan ini menjadi sangat penting.
"Roda pemerintahan itu harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan tidak berdasarkan pada hukum yang tidak tertulis," pungkasnya.(johanda).

















































