- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
Perwira Penyidik Lanal Tarempa Serahkan BB dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum

Keterangan Gambar : Penyerahan BB dan tersangka perkara tindak pidana pelayaran MT Teratai satu tahap II kepada Cabjari Natuna.
KORANBATAM.COM - Perwira penyidik Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pelayaran tahap II MT Teratai Satu. Penyerahan dari Lanal Tarempa kepada cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa disambut dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Wiratdany.
“Hari ini kita penyerahan tahap II, tersangka dan barang bukti kepada pihak jaksa penuntut umum. Dimana tersangka dan barang bukti diterima dengan baik oleh pihak JPU,” kata Lettu Laut (KH) Rama Arcan, Kamis (17/6/2021).
Perlu diketahui Kapal MT Teratai Satu merupakan kapal tangkapan Lanal Tarempa yang telah melakukan tindak pidana pelayaran sehingga penyidik Lanal Tarempa menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 302 ayat (1) 117 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Penyerahan yang dilaksanakan oleh penyidik Lanal Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, dan penerima Jaksa Penuntut Umum, Bambang Wiratdany, berjalan dengan aman dan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Penyerahan berjalan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
(rls/jhon)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 10 jam yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
📅 09:57:19 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu















































