- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Persiapan HUT Kopri Ke-52 Tahun 2023, Pemkab Anambas Bacakan Ikrar Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar (red)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menyambut peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) yang ke-52 Tahun 2023 yang jatuh setiap tanggal 29 November, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan upacara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa dalam upacara tersebut juga akan dilakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya sebagai tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
"Sekaligus dalam upacara itu nanti kita akan lakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya kepada PNS sebagai tanda penghargaan kita kepada mereka yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun atau lebih," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Senin (27/11/2023).
Sahtiar menjelaskan, untuk Satya Lencana Karya yang akan diberikan kepada PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas ada sebanyak 76 yang terdiri dari masa kerja 10 tahun sebanyak 68 PNS, masak kerja 20 tahun sebanyak 3 PNS dan masa kerja 30 tahun sebanyak 5 PNS.
"Kita juga sudah menghimbau ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melaksanakan upcara peringatan HUT Kopri ini," sebut Sahtiar.
Disampaikannya juga, pada pelaksaan upacara yang akan digelar pada tanggal 29 November 2023 nanti, juga akan dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk oleh Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
"Jadi kita juga akan membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, sekaligus penandatanganan di spanduk untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Sahtiar.(Johanda)




















































