- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
Persiapan HUT Kopri Ke-52 Tahun 2023, Pemkab Anambas Bacakan Ikrar Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar (red)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menyambut peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) yang ke-52 Tahun 2023 yang jatuh setiap tanggal 29 November, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan upacara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa dalam upacara tersebut juga akan dilakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya sebagai tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
"Sekaligus dalam upacara itu nanti kita akan lakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya kepada PNS sebagai tanda penghargaan kita kepada mereka yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun atau lebih," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Senin (27/11/2023).
Sahtiar menjelaskan, untuk Satya Lencana Karya yang akan diberikan kepada PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas ada sebanyak 76 yang terdiri dari masa kerja 10 tahun sebanyak 68 PNS, masak kerja 20 tahun sebanyak 3 PNS dan masa kerja 30 tahun sebanyak 5 PNS.
"Kita juga sudah menghimbau ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melaksanakan upcara peringatan HUT Kopri ini," sebut Sahtiar.
Disampaikannya juga, pada pelaksaan upacara yang akan digelar pada tanggal 29 November 2023 nanti, juga akan dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk oleh Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
"Jadi kita juga akan membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, sekaligus penandatanganan di spanduk untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Sahtiar.(Johanda)





































_jpg.jpg)

.jpg)













