- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Peringati May Day, Ini Tuntutan Para Buruh dan Pekerja

Keterangan Gambar : Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa. (net)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Hari ini, buruh dan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day pada Senin (1/5/2023).
Dalam aksinya, para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri membawa tujuh tuntutan.
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim aksi akan diikuti ribuan buruh. Di Jakarta, May Day akan digelar di dua lokasi, yakni depan Istana Kepresidenan dan kompleks Istora, Senayan.
Tuntutan isu aksi May Day besok ada tujuh. Tadinya enam menjadi tujuh. Antara lain cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.
Dalam aksi Hari Buruh 2023, akan ada tujuh tuntutan yang diserukan buruh. Berikut tuntutan buruh saat May Day:
Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Tolak RUU kesehatan
Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.
Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.(kabarekonomi.id/red)




















































