Penyuluhan Hukum Kejari Natuna Sebagai Implementasi Kerjasama dengan Pemkab Anambas
Reporter : MELAYUNEWS.COM 16 Mei 2023, 07:55:24 WIB ANAMBAS
Penyuluhan Hukum Kejari Natuna Sebagai Implementasi Kerjasama dengan Pemkab Anambas

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris dan Sekda Anambas, Sahtiar foto bersama dengan Kajari Natuna, Suryadi Sembiring, Senin(15/5/2023).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna melaksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Senin, 15 Mei 2023.

Keterangan Gambar : Kajari Natuna, Surayadi Sembiring SH MH saat memberikan cenderamata kepada Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Acara Penyuluhan Hukum ini mengangkat tema "Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas".

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan mengadakan kegiatan tersebut adalah sebagai Implementasi dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri.

Keterangan Gambar : Kajari Natuna, Surayadi Sembiring SH MH saat memberikan penyuluhan hukum kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

" Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Implementasi dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri yang sudah dilakukan oleh Bupati dan Kejaksaan Negeri," ucap Sahtiar.

Dia juga mengatakan, bahwa terkadang dalam proses pelaksanaan kegiatan masih ada perselisihan dalam memahami tentang pemahaman dan ketentuan itu sendiri, makanya terkadang masih ada kelalaian yang dilakukan.

" Untuk itu, hari ini saya mengingatkan kepada teman-teman semua agar dikesempatan yang baik ini mengikuti acara dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyampaikan sambutan saat acara penyuluhan hukum oleh Kejari Natuna

Kemudian Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris S.H memberikan sambutan sekaligus membuka acara penyuluhan hukum ini.

Dalam sambutannya, Abdul Haris mengatakan tujuannya melaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian hukum untuk masyarakat dan meningkatkan tata kelola di pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

" Oleh sebab itu, diperlukan upaya nyata dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan secara terpadu sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi," jelas Abdul.

Abdul juga berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, dapat mengubah dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi. Dengan demikian prinsip Good Goverment juga dapat diwujudkan secara bersama di lingkungan aparatur sipil Kabupaten Kepulauan Anambas.

Usai memberikan sambutan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris S.H secara resmi membuka acara penyuluhan hukum ini.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Surayadi Sembiring S.H, M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Maiman Limbong S.H, M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Natuna, Muhammad Said Lubis S.H memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring S.H, M.H menjelaskan bahwa sifat etnis dari kegiatan yang dilakukan Pemerintah di bidang keuangan itu sudah mumpuni namun terkadang ada kelalaian. Kelalaian itu apabila dihadapkan dengan tindak pidana, sifatnya di pihak kejaksaan menjadi Diskresi, layak atau tidak hal tersebut dijadikan tindak pidana. 

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris didampingi Sekda Anambas, Sahtiar saat foto bersama jajaran Kejari Natuna

Kejaksaan Negeri Natuna menyakini bahwa kemampuan teknis dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan negara itu sudah sangat baik. Namun terkadang ada hal-hal yang diluar dari sifat etnis itu sendiri yang mengarah ke berpihakan, yaitu terkadang kelalaian yang dibuat akibat adanya tekanan yang membuat harus berpihak pada hal-hal tertentu.

" Kami mengingatkan kepada Bapak/Ibu semua bahwa sebenarnya tindak pidana khususnya di bidang korupsi itu sifatnya sangat sederhana, seperti halnya kegiatan itu sudah dirancang sedemikian rupa," ujar Surayadi.

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar saat memberikan laporan panitia kegiatan

Surayadi juga mengatakan kepada Bupati dan jajarannya, apabila ada anggotanya yang sudah diberi tahu dan ditegur berkali-kali tetapi masih tidak bisa dibina tolong sampaikan kepada Kejaksaan agar kejaksaan yang akan membina.

" Apabila ada anggota yang sudah diberi tahu dan ditegur berkali-kali tetapi masih tidak bisa dibina tolong sampaikan kepada kami biar kami yang akan membina," ucap Surayadi.

Keterangan Gambar : Sebelum acara dimulai Kajari Natuna, Surayadi Sembiring disambut tarian Sekapur Sirih

Turut menghadiri acara yakni, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekda, Sahli Bidang Ekonomi, Sahli Bidang Sosial, Para AST, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Camat Se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Lurah Tarempa, Lurah Letung, Direktur RSUD Tarempa, Direktur RSUD Palmatak, Direktur RSUD Jemaja, Kepala Puskesmas Tarempa, Kepala Puskesmas Palmatak, Kepala Puskesmas Siantan Selatan, Kepala Puskesmas Siantan Tengah, Kepala Puskesmas Siantan Timur, Kepala Puskesmas Siantan Utara, Kepala Puskesmas Letung, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Barat dan Kepala Puskesmas Kute Siantan.(Johanda) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;