- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
Pemko Batam Perketat Prokes, Rumah Makan Tak Boleh Layani Tamu Makan di Tempat
Warung Boleh Buka Tapi Dibungkus

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (tiga dari kiri), saat memimpin rapat bersama OPD Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Batam Center, Batam, Jumat (21/5/2021).
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperketat protokol kesehatan di wilayah tersebut. Salah satunya, rumah makan tidak dibolehkan melayani tamu makan di tempat.
“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).
Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau. Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagaian lokasi masing-masing.
“Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain tempat makan, juga dilakukan pengetatan protokol kesehatan di pasar. Ia mengaku tim berjaga 24 jam dan membangun posko agar masyarakat selalu terawasi.
“Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti,” katanya.
Ia mengaku, sesuai pendataan Pemko, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.
“Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi,” katanya.
Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwako dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.
“Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini,” ujarnya.
Adapun tim yang sudah dibentuk dari OPD dibagi di sembilan kecamatan. Tim Batuampar terdiri dari Herman Rozie, Suhar, Eryudi Mardanis, Tukijan. Kemudian tim Lubukbaja, Salim, Azril Apriansyah, Hendriana Gustini, Hasnah, Novi Harmadyastuti.
Selanjutnya, tim Bengkong Didi Kusmarjadi, Suleman Nababan, Umiyati, Riama Manurung, M Fairus Ramadhan Batubara. Kemudian untuk tim Seibeduk yakni Kamarulzaman, Samuddin, Abdul Malik, Ghufron.
Untuk tim Nongsa, Demi Hasfinul Nasution, Heryanto, Hendri Arulan, Arfandi. Selanjutnya, tim Batamkota yakni Firmansyah, Nurzalie, Gustian Riau, Raja Azmansyah, Aditya Guntur Nugraha Syamsuri. Untuk tim Batuaji, Pebrialin, Aspawi Nangali, Husnaini, Ardiwinata, dan Ridwan Affandi.
Selanjutnya tim Sagulung yakni Heriman, Azman, Yumasnur, Said Khaidar, dan Reza Khadafi. Dan terakhir tim Sekupang yakni Yusfa Hendri, Wan Darussalam, Hasyimah, Rudi Sakyakirti, Ani Dewiana, dan M Arman.
“Nanti pukul 15.00 tim harus sudah bergerak,” kata Amsakar mengakhiri.















































