- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Pemkab Anambas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2045 di Aula Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Senin, 22 Januari 2024.
Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan selaku ketua pelaksana forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2045 menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dalam laporannya, ia mengatakan bahwa, forum konsultasi publik ini dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2045 yang telah disusun bersama oleh tim tenaga ahli Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Forum konsultasi publik RPJPD ini adalah tahapan pembahasan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 guna untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap pengurusan rancangan awal RPJPD yang juga telah disinkronkan terhadap rancangan awal RPJPD Provinsi Kepulauan Riau 2025-2045," ucap Andyguna Hasibuan.
Andyguna juga memaparkan, maksud dan tujuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini adalah terselenggaranya diskusi terarah bersama pemangku kepentingan yang akan dipimpin oleh tenaga ahli dari IPB dengan maksud mencari masukan dari seluruh kalangan masyarakat guna untuk menyempurnakan penyempurnaan dan penajaman manual RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas 2025-2045.
"Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan dokumen rancangan awal RPJPD tersebut mencakup gambaran umum dan kondisi daerah, permasalahan isu strategis daerah, visi dan misi daerah serta arah kebijakan dan sasaran pokok daerah," papar Andyguna Hasibuan.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang secara resmi membuka forum tersebut menyampaikan bahwa kegiatan forum ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka menyusun dokumen RPJPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2045," ujar Abdul Haris.
Bupati juga berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat menampung sebanyak-banyaknya masukan-masukan dari seluruh masyarakat supaya RPJPD ini bisa menjadi suatu pedoman.
"Maka dari itu, tahapan ini sangat penting untuk memperoleh masukan dari seluruh stakeholder agar dokumen RPJPD dapat menjadi panduan atau dasar pembangunan kita untuk 20 tahun ke depan," pungkas Abdul Haris.(Johanda)

















































