- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Mudahkan Investor Berinvestasi, Pemkab Anambas Gelar Rakor Bahas Peluang Bisnis SPBU

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat pimpin rapat koordinasi.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (17/10/2023).
Rakor yang dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Kepulauan Anambas itu membahas tentang peningkatan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan bahwa, investasi sangat penting demi mendorong perekonomian nasional dan daerah agar kesejahteraan rakyat meningkat.
Untuk itu, pemetaan potensi dan peluang investasi merupakan kegiatan penting yang akan berfungsi sebagai salah satu instrumen bagi Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengeksplorasi keinginan dan rencana pemerintah daerah dalam menentukan prioritas potensi yang akan dikembangkan.
"Salah satu upaya agar investasi dapat ditingkatkan adalah dengan memberikan informasi yang lebih jelas dan spesifik kepada investor tentang potensi-potensi peluang investasi," ucap Abdul Haris.
Ia menjelaskan bahwa, investasi dapat diartikan sebagai penanaman modal dalam suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu relatif panjang dalam bermacam-macam bidang usaha.
Diungkapkannya, di Kabupaten Kepulauan Anambas, peluang investasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) turut menjadi sorotan karena kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah tersebut sangat tinggi dengan tingkat ekonomi yang terus berkembang dan banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan masyarakat.
"Investasi dalam pendirian SPBU ini merupakan kegiatan investasi jangka panjang serta memerlukan penggunaan aktiva tetap sebagai sumber modal dalam jumlah yang tidak sedikit," sebut Abdul Haris.
Ia pun mengingatkan, meskipun investasi pada bisnis SPBU bisa dikatakan cukup menguntungkan, namun para investor tetap harus berhati-hati karena dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah SPBU tidaklah sedikit, untuk itu perlu dilakukan analisis yang cukup matang sebelum memulai bisnis ini.
"Untuk memudahkan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pemberian insentif atau kemudahan investasi berdasarkan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien," pungkas Abdul Haris.(Johanda)

















































