- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Meskipun Tidak Quorum, Paripurna DPRD Anambas Tetap Dilaksanakan

Keterangan Gambar : Rapat paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap tiga Ranperda.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap tiga Ranperda.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 31 Juli 2024.
Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.
Menurut catatan Sekretaris DPRD, rapat ini di dihadiri oleh 12 dari 19 orang anggota DPRD. Dengan rincian, 5 dari 5 orang anggota fraksi PPP Plus, 1 dari 4 orang anggota fraksi PDIP Plus, 3 dari 3 orang anggota fraksi PAN, 2 dari 4 orang anggota fraksi BNI dan 1 dari 3 orang anggota fraksi KIR.
"Rapat ini tidak bisa kita laksanakan karena tidak memenuhi quorum," ucap Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang saat itu sebagai pimpinan rapat.
Maka dari itu, Hasnidar pun memberikan skor pertama dalam rapat ini selama 5 menit. Namun saat ia hendak memberikan skor untuk yang kedua kalinya dalam rapat ini, salah seorang anggota DPRD dari fraksi KIR, Rocky Hasudungan Sinaga memberikan instruksi dan bertanya terkait dengan apa tujuan dari pemberian skor tersebut.
"Instruksi pimpinan. Saya ingin mempertanyakan skor untuk yang kedua kali ini untuk apa? Karena kita memberikan skor inikan pasti ada tujuannya," tanya Rocky pada pimpinan rapat.
Menanggapi itu, Hasnidar pun mengatakan bahwa skor yang kedua ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan ketua-ketua fraksi supaya bisa mengambil keputusan untuk ketiga Ranperda ini.
Sesuai dengan tanggapan pimpinan rapat tersebut, Rocky pun meminta agar pimpinan rapat dapat segera melakukan rapat fraksi sehingga ada keputusan untuk tiga Ranperda itu.
"Jadi untuk itu, maka pada hari ini, ya sudah pimpinan segera lakukan rapat fraksi sehingga ada keputusan, apa keputusan yang diambil terhadap paripurna ini. Apakah bisa kita ambil persetujuan bersama tanpa memperhatikan quorum atau mengikuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Rocky.
Menurut Rocky, jika melihat daripada Ranperda yang harus di sahkan itu ada urgensi dan aturan lain yang harus dipatuhi agar APBD tidak menjadi persoalan terutama APBD perubahan.
Maka selanjutnya, Hasnidar pun mengadakan rapat bersama pimpinan fraksi selama 15 menit untuk menanggapi terkait pelaksanaan rapat paripurna pada hari itu dan akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat tersebut.
"Saya selaku pimpinan rapat dan juga pimpinan-pimpinan fraksi memutuskan dan sepakat bahwa rapat paripurna tiga Ranperda ini akan dilanjutkan," sebut Hasnidar.
Selanjutnya Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri pun menyampaikan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Kemudian, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah menyampaikan laporan gabungan komisi DPRD dalam rangka pembahasan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir Pansus 2023 DPR RI tentang Ranperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender oleh anggota DPRD Anambas dari fraksi PAN, Jasril Jamal.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kepada DPRD Anambas atas terlaksananya pembentukan tiga Ranperda tersebut.
"Kami atas nama pemerintah daerah tentunya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya pembentukan ketiga Ranperda ini," ucap Abdul Haris.
Menurutnya, pembentukan tiga Ranperda tersebut telah melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga substansi dan materi ketiga Ranperda yang diajukan tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan yang didasarkan atas masukan dan saran yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD.
"Tentunya dengan pembentukan ketiga Ranperda tersebut, telah melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan dan pembahasan sehingga sampai pada tahap penyampaian pendapat akhir hari ini," pungkasnya.
Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditindaklanjuti serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Johanda)



















































