- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Menkopolhukam Dalami Kasus TPPO di Batam

Keterangan Gambar : Menkopolhukam, Mahfud MD (ist)
MELAYUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal terbang ke Batam, Kepulauan Riau untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis pekan ini.
"Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang)," kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4) malam.
Mahfud menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.
"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Sabtu (1/4).
Oleh karena itu, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.
"Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ujarnya.
Mahfud belum banyak merinci perihal kasus ini. Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.
"Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," katanya.
"Dan Indonesia mulai terjeraatau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya," ujar Mahfud. (CNN Indonesia/red)




















































