- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
Masyarakat Diajak Catat Meter Mandiri Lewat PLN Mobile

MELAYUNEWS.COM, MEDAN - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara sosialisasikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk pantau pemakaian listrik setiap bulan. Fitur catat meter secara mandiri di aplikasi PLN Mobile, pelanggan mengetahui pemakaian listrik setiap bulan.
General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid, mengatakan layanan tersebut membantu pelanggan memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
"Melalui fitur catat meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Awaluddin, Rabu (24/1/2024).
Awaluddin menambahkan pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.
Melalui estimasi tersebut biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan. Sesuai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga. Petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Awaluddin.
Awaluddin berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.(RIL/SP/Medan)




















































