- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
KPU Anambas Terima dan Nyatakan Lengkap Dokumen Pendaftaran Paslon WAY Untuk Ikuti Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan Amat Yani saat di KPU.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Berkas dokumen pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas periode 2025-2029, Wan Zuhendra dan Amat Yani atau biasa dipanggil dengan sebutan WAY telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan bahwa kegiatan hari ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 pasal 104 tentang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Berdasarkan PKPU tersebut, KPU pun melakukan penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon untuk memastikan kehadiran pimpinan partai politik pengusung dan juga bakal pasangan calon, pemenuhan persyaratan pencalonan, dokumen persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan calon.
"Alhamdulillah kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pasangan calon ini dan kami nyatakan dokumennya lengkap," ucapnya.
Maka dari itu, KPU Anambas pun memberikan tanda terima dan surat pengantar rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Insya Allah rumah sakitnya sudah kita tetapkan di RSUD Provinsi Kepulauan Riau yaitu Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib. Dimana pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 1 September 2024," sebutnya.
Untuk tahap selanjutnya, Padillah menjelaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi ataupun penelitian administrasi terhadap persyaratan calon.
"Jika nanti belum benar dan belum sah maka nanti dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan jadwalnya di tanggal 6 sampai 8 September 2024," jelasnya.
Sementara itu, Wan Zuhendra dalam konferensi pers menyampaikan bahwa untuk bisa menggapai kemenangan dalam Pilkada nanti pihaknya akan terus melakukan proses-proses politik.
"Tentu proses dan kerja politik akan kami terus laksanakan untuk mencapai kemenangan di akhir Pilkada nantinya," ujarnya.
Usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Paslon WAY beserta rombongan pun pergi menuju posko pemenangan dan makan siang bersama.(Johanda).



















































