- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
KPU Anambas Terima dan Nyatakan Lengkap Dokumen Pendaftaran Paslon WAY Untuk Ikuti Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan Amat Yani saat di KPU.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Berkas dokumen pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas periode 2025-2029, Wan Zuhendra dan Amat Yani atau biasa dipanggil dengan sebutan WAY telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan bahwa kegiatan hari ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 pasal 104 tentang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Berdasarkan PKPU tersebut, KPU pun melakukan penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon untuk memastikan kehadiran pimpinan partai politik pengusung dan juga bakal pasangan calon, pemenuhan persyaratan pencalonan, dokumen persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan calon.
"Alhamdulillah kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pasangan calon ini dan kami nyatakan dokumennya lengkap," ucapnya.
Maka dari itu, KPU Anambas pun memberikan tanda terima dan surat pengantar rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Insya Allah rumah sakitnya sudah kita tetapkan di RSUD Provinsi Kepulauan Riau yaitu Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib. Dimana pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 1 September 2024," sebutnya.
Untuk tahap selanjutnya, Padillah menjelaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi ataupun penelitian administrasi terhadap persyaratan calon.
"Jika nanti belum benar dan belum sah maka nanti dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan jadwalnya di tanggal 6 sampai 8 September 2024," jelasnya.
Sementara itu, Wan Zuhendra dalam konferensi pers menyampaikan bahwa untuk bisa menggapai kemenangan dalam Pilkada nanti pihaknya akan terus melakukan proses-proses politik.
"Tentu proses dan kerja politik akan kami terus laksanakan untuk mencapai kemenangan di akhir Pilkada nantinya," ujarnya.
Usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Paslon WAY beserta rombongan pun pergi menuju posko pemenangan dan makan siang bersama.(Johanda).

















































