- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
KPU Anambas Resmi Tetapkan Aneng-Raja Bayu Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Keterangan Gambar : Pasangan Calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - KPU Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih.
Hal itu disampaikan KPU Anambas dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas pada pemilihan tahun 2024 di Gedung BPMS Tarempa, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan yang merupakan puncak dari tahapan Pilkada 2024 ini dihadiri oleh Paslon terpilih Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik peserta Pemilu dan PPK se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., mengatakan bahwa penetapan Paslon Bupati dan wakil bupati terpilih tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2025.
Dimana dalam keputusan tersebut menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas dengan nomor urut 02 (Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian) dengan perolehan suara sebanyak 10.705 suara atau 38,19 persen dari total suara sah, sebagai Paslon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Anambas periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada tahun 2024.
"Alhamdulillah hari ini rapat pleno berjalan dengan baik dan lancar, tinggal besok kita menjalankan ketentuan PKPU 18 pasal 66 ayat 3 dan 4," ucapnya saat diwawancarai usai pelaksanaan kegiatan.
Maka dari itu, Padillah pun akan mengajukan penyerahan usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febry Gunadian pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk saling bersinergi dalam memajukan Anambas kedepannya.
"Anambas untuk kita semua bukan hanya bupati dan wakil bupati saja. Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat Anambas mari kita bersama-sama membangun Anambas yang kita cintai ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, kritik dan saran yang membangun dari seluruh masyarakat pun menjadi hal penting bagi mereka dalam membangun Anambas kedepannya menjadi lebih baik.
"Kita juga akan menerima kritik dan saran yang membangun, karena hal itu sangat penting bagi kita dalam membangun Anambas ini jauh lebih lagi kedepannya," imbuhnya.
Tak lupa juga, Aneng dan Raja Bayu pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
"Untuk seluruh masyarakat Anambas, mari kita semua bersatu, jangan ada berkotak-kotak lagi antara tim 1,2,3 dan 4. Ayolah kita bangun Anambas agar kedepannya menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (Johanda).



















































