- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
KPU Anambas Gelar Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 untuk Pilpres dan Pileg memasuki babak penghitungan suara.
Begitu pun dengan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas yang saat ini melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa, pada Kamis, 29 Februari 2024.
Tak hanya itu, rapat pleno ini juga disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Pemkab Kepulauan Anambas.
Terlihat para saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 01, 02, 03 dan saksi dari setiap Partai Politik (Parpol) serta seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Anambas, hadir melaksanakan rapat pleno pagi itu.
Satuan pasukan TNI-Polri dan Satpol PP juga telah siap siaga berjaga disana, demi kelancaran dan keamanan sehingga tercipta suasana kondusif saat pelaksanaan rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah menyampaikan, kegiatan pagi itu merupakan rangkaian dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dari pendaftaran dan registrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, kemudian ditetapkannya DCS dan DCT, hingga pada pelaksanaannya pada Rabu, 14 Februari 2024 di TPS yang berjumlah 157 TPS.
Selanjutnya, telah dilaksanakan rekapitulasi berjenjang, yang dimulai dari penghitungan di TPS kemudian diteruskan penghitungan di tingkat kecamatan.
"Alhamdulillah tingkat kecamatan selesai, hingga hari ini KPU Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten," ucapnya.
Padillah juga menginformasikan, setelah rekapitulasi tingkat kabupaten ini selesai, maka selanjutnya pada tanggal 7,8 dan 9 Maret 2024 akan dilaksanakan rekapitulasi untuk tingkat provinsi.
"Selanjutnya pada tanggal 6, 7 dan 8 Maret 2024, akan dilaksanakan rekapitulasi untuk tingkat provinsi, dimana hasil yang akan kita bawa nanti adalah hasil dari pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten," ungkapnya.
Padillah pun berharap, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Karena sesungguhnya pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan telah dilaksanakan sesuai aturan, dimana jika terdapat selisih maka dapat melaksanakan pemilihan ulang ataupun buka kotak surat suara, dan itu telah dilaksanakan di dua kecamatan.
"Artinya KPU itu transparan, real apa adanya sesuai dengan salinan C1 sehingga ditetapkan oleh PPK kemarin bahwa C hasil kecamatan yang akan kita rekap pada hari ini," pungkasnya.(Johanda).

















































