- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Konsep Polri Menuju Presisi, Ungkap Kasus Rasisme Secara Transparan

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tengah) dalam keterangan persnya di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
Argo menjelaskan bahwa, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun di Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial (Medsos) tersebut.
“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya (AN) yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ujar Argo, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan Laporan Polisi (LP) tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.
Dengan pelimpahan tersebut, lanjutnya, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Sementara itu, Argo menekan bahwasannya dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.
Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Sumber: Bidhumas Polda Kepri







































_jpg.jpg)

.jpg)











