- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Kesbangpol Batam Kenalkan FKDM dan Fungsinya

Keterangan Gambar : Foto bersama usai menggelar pertemuan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batam mengenalkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dengan instansi maupun lembaga yang berkaitan dengan tugas FKDM, Rabu (27/1/2021).
Turut memboyong Bidang Kewaspadaan Nasional (Wasnas), kegiatan silaturahmi ini di antaranya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Khusus TPI Batam juga dengan Badan Inteligen Daerah (BINDA) Provinsi Kepri.
“Meminta informasi dan arahan dari Kajari, Kakanim dan Binda terkait tupoksi FKDM dalam menggali informasi dari masyarakat terkait deteksi dini adanya Ancaman, Gangguan, Tantangan dan Hambatan (AGTH),” ucap Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Batam, Riama Manurung.
Riama menyebutkan, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Sitanggang, SH,MH menerima langsung kunjungan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Kajari mengapresiasi kehadiran Kepala Badan (Kaban) dan FKDM dan menyatakan siap bersinergi. Demikian juga kepala Kantor Imigrasi Batam, Bapak Ismoyo yang penuh kekeluargaan menyambut serta mengucapkan terimakasih atas kedatangan FKDM dan Kesbangpol.
Sementara di BINDA, rombongan diterima diterima oleh Kepala Bagian Dukungan Operasional (KabagDukOps) yang juga mengatakan akan membantu FKDM untuk menjalankan tugas dan perannya di masyarakat terkait deteksi dini Ancaman, Gangguan, Tantangan dan Hambatan (AGTH) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.
“Saya sebagai Kaban, tentunya juga sangat berterima kasih kepada beliau-beliau yang berkenan menerima kehadiran jajaran Kesbangpol dan Pengurus FKDM,” ujarnya.
Sebelumnya, FKDM Kota dan Kecamatan se-Kota Batam resmi terbentuk, dan dilantik pada 28 Oktober 2020 lalu. Forum ini dibentuk berdasarkan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di Daerah.
“Dan merujuk pada Keputusan Wali Kota Batam Nomor: KPTS.375/HK/IX/3020 tentang FKDM tingkat kota dan kecamatan periode 2020-2024 yang diteken pada 23 September 2020 lalu,” tutur Riama, waktu itu.
Ia mengatakan, setiap pengurus FKDM kota dan kecamatan terdiri dari lima orang fungsi. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota.
Pengurus di bawah naungan Wali Kota sebagai pembina dan Sekda sebagai pengarah.
“Kami berharap, FKDM dapat menjalankan perannya sebagai wadah kewaspadaan dini bersama pemerintah dengan tujuan memberikan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.
(ril)







































_jpg.jpg)

.jpg)











