- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kendati Anggaran Dipangkas 50 Persen, Diskominfotik Komitmen Kerja Sama Publikasi Media secara Profesional

MEAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan komitmennya untuk mengatur kerja sama publikasi media secara profesional dan proporsional, Kamis (19/06/2025).
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa penentuan langganan dan pemesanan pemberitaan advertorial media partner dilakukan sesuai koridor aturan dan prinsip akuntabilitas. Penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas, jangkauan, serta rekam jejak media tanpa adanya intervensi pihak manapun.
“Seluruh kerja sama publikasi dilakukan berdasarkan asas efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat setelah melalui proses identifikasi dan inventarisir. Kerja sama dilandasi semangat kemitraan yang sehat dan didokumentasi dengan akuntabel,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik, melalui Sekretaris Lilik Widodo dalam siaran pers nomor 500.12.18/10/DISKOMINFOTIK/SP/06/2025, Tanggal 18 Juni 2025.
Pihaknya juga membuka diri terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak, namun tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak mengarahkan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam upaya efisiensi anggaran 2025, Pemkab Kepulauan Anambas memberlakukan kebijakan penghematan belanja kegiatan relasi media. Dari sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3,4 miliar, tahun ini dikurangi menjadi Rp1,7 miliar atau 50 persen. Penghematan dilakukan pada kegiatan belanja jasa media cetak, media online lokal dan nasional, media elektronik, galeri foto, banner, video streaming, dan program live.
“Kebijakan ini berdampak pada keterlambatan pembayaran media partner sejak Februari hingga Mei. Namun, keterlambatan tersebut telah diatasi berdasarkan kondisi keuangan daerah yang tersedia,” ungkapnya.
Diskominfotik berkomitmen tetap menjalin kerja sama dengan media yang dianggap layak menjadi mitra secara kondisional, berdasarkan standar dan persyaratan yang ditetapkan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas informasi publik dalam rangka mewujudkan program unggulan “Energi Baru Anambas Maju”.

















































