Kenaikan BBM dan Pajak Bukti Pemerintah Cekik Rakyat Dimasa Pandemi
Reporter : MELAYUNEWS.COM 07 Apr 2022, 20:30:08 WIB EKONOMI
Kenaikan BBM dan Pajak Bukti Pemerintah Cekik Rakyat Dimasa Pandemi

MELAYUNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pajak dan komoditas bahan pokok merupakan bukti bahwa pemerintah telah mencekik rakyat pada masa Pandemi Covid-19 yang memperbuk ekonomi masyarakat. 

Hal ini disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PKIN) seluruh Indonesia, Kamis (7/4).

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie menjelaskan saat ini masyarakat masih menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan pemerintah menaikkan beberapa hal sangatlah tidak tepat.

"Kebijakan menaikkan PPN dan BBM pastinya akan sangat mencekik bagi rakyat,”kata dia.

Menurut Onky, kebijakan ini harus dtinjau kembali. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan lebih matang. Menurutnya, jika PPN dan BBM naik pastinya akan berdampak ke komoditas dan harga harga yang lain.

"Ini yang sangat memberatkan masyarakat ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” kata Onky.

Per 1 April pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp 12.500. (rmol.id/red) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;