- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kejari Serahkan Tersangka Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Imigrasi Tarempa

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melakukan penyerahan tersangka APM (21) dan barang bukti perkara pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian pegawai imigrasi kelas II Tarempa.
Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka akan dilakukan penahanan.
"Akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 28 Januari sampai dengan 16 Februari 2026,"jelas Bambang wiratdany kamis (29/01/2026)
Dalam perkara ini, APM disangka melanggar Pasal kitab undang undang hukum pidana (KUHP baru) mengatur tindak pidana pembunuhan.
"Tersangka APM disangka melanggar pasal 458 ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana atau kedua, Pasal 466 ayat (3) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana,"jelas Bambang.
Selain penyerahan tersangka APM, pihak penyidik pada kejaksaan Negeri Anambas juga melakukan penyerahan tersangka DH (29) beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Ia juga menyampaikan, kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan untuk senantiasa menegakkan dan menjamin kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi.(Ferengki)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
📅 10:07:37 | 09 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
📅 15:32:39 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
📅 14:57:58 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
📅 19:09:34 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
📅 19:06:43 | 01 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
📅 07:23:05 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
📅 07:17:43 | 30 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
📅 09:22:13 | 27 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
📅 15:06:28 | 24 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
📅 22:30:48 | 23 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































