- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Kejaksaan Negeri Bintan Buat Inovasi Baru Pelayanan Perkara Tilang

Keterangan Gambar : Program inovasi terbaru Kejari Bintan dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, Rabu (10/3/2021). Foto/Cr1/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan membangun program inovasi terbaru dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, sebagai wujud pelayanan cepat, ramah dan integritasnya.
Kepala Kejari Bintan I, Wayan Riana, mengatakan bahwasanya tujuan program ini ialah agar Kejari Bintan bisa meraih prestasi yang lebih baik ke depannya terkait pelayanan informasi masyarakat perkara tilang dan pelayanan kepolisian dalam mengetahui informasi perpanjangan penahanan, setelah gagal dua kali dalam pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Hari Senin nanti (15 Maret 2021), kami akan launching program baru dalam pelayanan. Salah satunya ialah perkara tilang,” ujar Wayan, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Wayan, saat ini pihaknya telah membuat program bernama Drive Thru Kejari Bintan untuk pengambilan surat kendaraan. Selain itu, lanjutnya, kepada kepolisian bisa dengan mudah mendapat informasi jika mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap perkara.
“Apa yang kami bangun ini, merupakan program percepatan dan juga merupakan pelayanan cepat, ramah dan intergtitas Kejari Bintan,” tandas Wayan.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
📅 00:58:46 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
📅 00:50:56 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
📅 00:43:34 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
📅 13:44:31 | 17 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
📅 10:50:46 | 15 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
📅 07:17:14 | 14 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
📅 06:30:26 | 13 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
📅 14:51:27 | 12 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
📅 14:22:03 | 09 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































