- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Kasus Tipikor Tukar Guling Lahan RRI, Kejati Kepri Periksa Tiga Saksi

Keterangan Gambar : Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus. Foto/1st
KORANBATAM.COM - Tiga orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ruislag lahan (tukar guling atau penukaran atas sesuatu hal yang dianggap sepadan) milik Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), dengan luas lahan 16,340 m2 (meter persegi).
Ketiga saksi yang diperiksa Kejati Kepri itu ialah berinisial H, selaku Tim Pelaksana Teknis/Sekretaris Panitia Pelelangan (pensiunan RRI). Kemudian J, selaku Tim Pelaksana Teknis (pensiunan RRI) dan KS, selaku Tim Pelelangan (pensiunan RRI).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Jendra Firdaus, mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat-alat bukti dalam perkara tersebut.
“Ya benar. Kami kembali periksa tiga orang saksi terkait kasus putar guling lahan milik RRI Tanjungpinang. Dengan luas lahan sekitar 16,340 m2,” kata Jendra, Jumat (26/3/2021).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Seperti memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan Penyidik yang memeriksa serta wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah dilakukan pemeriksaan.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
📅 13:24:00 | 15 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 24 jam yang lalu -
Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
📅 17:37:22 | 14 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
📅 14:57:40 | 13 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
📅 13:26:44 | 08 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
📅 11:05:22 | 30 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
📅 20:24:25 | 27 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
📅 09:43:53 | 26 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
📅 12:00:42 | 24 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
📅 08:29:18 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
📅 08:04:19 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































