- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Kapolres Anambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Seligi 2024

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., memimpin pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Seligi 2024” di lapangan Apel Catur Prasetya Mako Polres Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024)
Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kasi Trantibum Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas dan diikuti seluruh personel gabungan satuan fungsi serta instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2024 ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas juga mengatakan bahwa ada sembilan proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan menggunakan blangko teguran. Diantaranya, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol, mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan, Odol (Over Dimensi dan Over Load).
"Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kepulauan Anambas," ucap Kapolres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2024 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara teguran.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Seligi 2024 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis," sebutnya.
Diakhir kegiatan Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2024.
"Selamat melaksanakan tugas, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Johanda).







































_jpg.jpg)

.jpg)











