- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Kabid Humas Polda Kepri Didaulat Jadi Narasumber UKW UPN di Kepri

Keterangan Gambar : Pewarta di Kepri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional ÔÇ£VeteranÔÇØ Yogyakarta. (outsert) Kombes Pol Harry Goldenhardt S, sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
KORANBATAM.COM - Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didaulat sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harry menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada lembaga penguji yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan acara tersebut. Dengan tujuan agar pewarta di Kepri dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Uji kompetensi itu dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 19-20 Maret 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar kompetensi wartawan khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ini juga berdasarkan peraturan Dewan Pers yang tertuang di Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 dan aturan penyesuaian Dewan Pers Nomor 4/XII/2017 tentang Uji Kompetensi Wartawan.
“Setiap profesi dituntut profesionalisme. Untuk menjadi profesnalisme, kita harus memahami dan memiliki etika dan skill. Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, tentunya akan meningkatkan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan, melekat juga pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis,” kata Harry.
Selain Kabid Humas Polda Kepri, turut hadir pula dalam kegiatan uji kompetensi wartawan yakni Assesor Penguji UKW Muhammad Fauzi, tim penguji dan sejumlah awak media di Provinsi Kepri.
(ilham)

















































