- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Kabid Humas Polda Kepri Didaulat Jadi Narasumber UKW UPN di Kepri

Keterangan Gambar : Pewarta di Kepri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional ÔÇ£VeteranÔÇØ Yogyakarta. (outsert) Kombes Pol Harry Goldenhardt S, sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
KORANBATAM.COM - Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didaulat sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harry menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada lembaga penguji yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan acara tersebut. Dengan tujuan agar pewarta di Kepri dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Uji kompetensi itu dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 19-20 Maret 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar kompetensi wartawan khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ini juga berdasarkan peraturan Dewan Pers yang tertuang di Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 dan aturan penyesuaian Dewan Pers Nomor 4/XII/2017 tentang Uji Kompetensi Wartawan.
“Setiap profesi dituntut profesionalisme. Untuk menjadi profesnalisme, kita harus memahami dan memiliki etika dan skill. Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, tentunya akan meningkatkan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan, melekat juga pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis,” kata Harry.
Selain Kabid Humas Polda Kepri, turut hadir pula dalam kegiatan uji kompetensi wartawan yakni Assesor Penguji UKW Muhammad Fauzi, tim penguji dan sejumlah awak media di Provinsi Kepri.
(ilham)


































.jpg)















