- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
Junjung Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, BP2RD Batam Tambah 100 Tapping Box

Keterangan Gambar : Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk terus menjunjung transparasi. Termasuk, dalam upaya menggali dan mengelola pendapatan asli daerah (PAD), baik itu berupa pajak maupun retribusi.
Bahkan, akan ada penambahan 100 tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi wajib pajak (WP) di Kota Batam. Tujuannya, memaksimalkan pendapatan agar sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
“Masih kami data wajib pajak, mana saja yang akan dipasang. Tambahan 100 tapping box ini nanti khusus (WP) restoran dan tempat hiburan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (15/6/2021).
Ia mengaku, tambahan 100 tapping box tersebut merupakan hasil kerja sama Pemko Batam dan Bank Riau Kepri. Dengan adanya tambahan itu, kata dia, diharapkan mampu mendongkrak PAD dari sektor pajak.
“Ini bentuk tranparansi kita, agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, sudah 525 tapping box terpasang dan akan ditambah 100 yang baru,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Raja Azmansyah, dengan adanya tapping box tersebut akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah. Dengan semua transaksi yang dilakukan secara nontunai itu pula, diharapkan menjadi wujud nyata dari langkah pemerintah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaporan pun dilakukan secara rutin ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak di BP2RD Kota Batam bersifat real-time (saat itu juga), karena BP2RD Kota Batam sudah host to host dengan Bank Riau Kepri,” katanya.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan seperti itu, maka PAD Batam akan terus meningkat dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaporan pajak. Ia pun menekankan, penerapan sistem saat ini dinilai efektif untuk menghindari penyimpangan baik dari petugas maupun wajib pajak.
“Kita sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak untuk nakal karena semua transaksi nontunai dan terdata dengan akurat,” ujarnya.








































_jpg.jpg)

.jpg)










