- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
Jemaja Ingin Pisah dari Anambas, Ini yang Dilakukan BP2KKJ

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan kabupaten baru, Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) laksanakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (06/06/2022).
Ini berawal ketika tanggal 20 Mei 2021 yang lalu, masyarakat Jemaja mengadakan musyawarah besar (Mubes) untuk membentuk daerah baru Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan dari Mubes tersebut mendapatkan hasil deklarasi bahwa masyarakat Jemaja menginginkan membentuk Kabupaten baru.
“Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Kemudian, ada ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” kata salahsatu Tokoh Masyarakat Jemaja, Megantara, Senin(6/6/2022).
Dirinya menyebutkan, ada beberapa tujuan dari pemekaran daerah tersebut, yakni meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, memperkokoh basis ekonomi masyarakat, mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat, membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memberikan peluang daerah untuk mendapatkan investor.
“Pulau Jemaja merupakan salah satu Kecamatan yang mempunyai 10.109 penduduk yang mana ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mendapatkan rekomendasi pusat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Jemaja,” sebut Megantara.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Anambas dari Fraksi PDIP, Yusli mengatakan, bahwa fraksi PDIP menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja.
“Dari sisi lembaga dan dari praksi PDIP sudah menyetujui terkait wacana pemekaran daerah otonom baru Kab. Kep. Jemaja, selanjutnya untuk panitia pemekaran agar segera menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memuluskan keinginan tersebut,” ujar Yusli.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Rocky H Sinaga dalam penyampaiannya menminta kepada panitia pemekaran untuk mengkaji ulang permohonan tersebut sebelum dilanjutkan kepada DPR Republik Indonesia.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pidato tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, diharapkan kepada tim pemekaran pembentukan pemekaran untuk mengkaji ulang terlebih dulu sehingga lebih memudahkan untuk meneruskan langkah langkah selanjutnya sebelum hal tersebut dikaji lebih lanjut oleh DPR RI.
"Sebaiknya dilakukan kajian dulu sebelum mendapatkan legalitas hukum dari DPR RI sehingga ada dasar pengajuan dari masyarakat,” tukas Rocky.(red)
















































