- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
- Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
- Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
- TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
- Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
- Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
- Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
- UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
- Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
Gubernur Kepri Lantik Dewan Hakim yang Bertugas di MTQ Ke-IX

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri saat melantik 97 Dewan Hakim yang bertugas pada MTQ Ke-IX di Kepulauan Anambas.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Gubenur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, S.E.,M.M melantik Dewan Hakim yang akan bertugas memberikan penilaian pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di Masjid Agung Baitul Ma'mur Tarempa, Kamis(14/7/2022).
Dewan Hakim yang dilantik berjumlah 97 orang yang terdiri dari Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi juri selama pelaksanaan MTQ nantinya.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E.,M.M menyebutkan bahwa Dewan Hakim yang dilantik adalah orang-orang pilihan yang sudah pasti memiliki kemampuan di bidangnya yang juga fapat memberikan penilaian yang profesional tanpa memihak kepada setiap peserta MTQ.
"Saya yakin bahwa Dewan Hakim adalah orang-orang yang memiliki desikasi, berkualitas mampu memberikan penilaian yang objektif dan transparan,"kata Ansar.
Gubernur Kepri itu juga menambahkan, bahwa Musabaqah Tilawatil Quran bukanlah hanya ajang untuk meraih juara, namun juga sebagai syiar Islam oleh karena itu perlu di jaga dengan baik tanpa melakukan kecurangan untuk meraih juara.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
📅 20:06:01 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 22 jam yang lalu -
Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Kantor Damkar dan BPBD Sibolangit
📅 19:57:25 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 22 jam yang lalu -
Aksi Bersih-bersih Bupati Anambas bersama Ketua PKK di Taman Bermadah
📅 18:51:43 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 23 jam yang lalu -
TNI-Pemkab Bangun Jembatan di Tumpatan Nibung, Sumur Bor di Emplasmen Kualanamu
📅 20:07:43 | 24 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
📅 19:42:52 | 24 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas
📅 09:38:46 | 23 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
📅 21:58:31 | 21 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
UMKM Medan Dikurasi Uniqlo, Airin Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
📅 17:29:55 | 20 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
📅 08:23:08 | 19 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Rico Waas Berbaur Bersama Warga di Gebyar Kemerdekaan Medan Kota
📅 17:19:24 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu





































_jpg.jpg)

.jpg)













