Gubernur Kepri Belum Pernah Keluarkan Izin Galian C di Anambas
Reporter : MELAYUNEWS.COM 06 Mei 2024, 22:38:15 WIB ANAMBAS
Gubernur Kepri Belum Pernah Keluarkan Izin Galian C di Anambas

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat diwawancarai awak media, Senin(6/5/2024).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Terkait dengan isu ataupun informasi yang berkembang di Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Sektor Pertambangan Galian C yang saat ini sedang dilakukan penertiban, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, S.E., M.M mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya gak tau ya, galian c itu kan izinnya di provinsi. Tapi saya kira tak ada provinsi mengeluarkan izin tambang disini," ucap Ansar Ahmad saat diwawancarai usai melaksanakan acara halal bihalal di Gedung BPMS Tarempa, Senin (06/05/2024).

Untuk itu, Gubernur pun akan mengecek terkait dengan permasalahan ini.

"Nanti kita cek dululah ya, nanti saya salah-salah jawab, malah nanti jadi masalah pulak. Intinya kalau itu material dibutuhkan, di kawasan yang aman, kita bisa bantu nanti proses karena kan disini butuh jugak, daripada mereka ambil ilegal. Nanti kita dudukkan dulu," ujarnya.

Sementara itu, pada 02 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Kementerian ESDM Provinsi Kepri telah menggelar sosialisasi prosedur dan tata cara usaha pertambangan rakyat.

Dimana dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa ada dua titik lokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Lokasi tersebut terletak di Pulau Jemaja, yakni di Desa Landak dan Desa Kuala Maras.(Johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;