- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
Gubernur Kepri Belum Pernah Keluarkan Izin Galian C di Anambas

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat diwawancarai awak media, Senin(6/5/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Terkait dengan isu ataupun informasi yang berkembang di Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Sektor Pertambangan Galian C yang saat ini sedang dilakukan penertiban, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, S.E., M.M mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya gak tau ya, galian c itu kan izinnya di provinsi. Tapi saya kira tak ada provinsi mengeluarkan izin tambang disini," ucap Ansar Ahmad saat diwawancarai usai melaksanakan acara halal bihalal di Gedung BPMS Tarempa, Senin (06/05/2024).
Untuk itu, Gubernur pun akan mengecek terkait dengan permasalahan ini.
"Nanti kita cek dululah ya, nanti saya salah-salah jawab, malah nanti jadi masalah pulak. Intinya kalau itu material dibutuhkan, di kawasan yang aman, kita bisa bantu nanti proses karena kan disini butuh jugak, daripada mereka ambil ilegal. Nanti kita dudukkan dulu," ujarnya.
Sementara itu, pada 02 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Kementerian ESDM Provinsi Kepri telah menggelar sosialisasi prosedur dan tata cara usaha pertambangan rakyat.
Dimana dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa ada dua titik lokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Lokasi tersebut terletak di Pulau Jemaja, yakni di Desa Landak dan Desa Kuala Maras.(Johanda).
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
📅 15:02:25 | 28 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 24 jam yang lalu -
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu















































