Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Sekda Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemendagri
Reporter : MELAYUNEWS.COM 09 Sep 2023, 09:49:03 WIB NASIONAL
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Sekda Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemendagri

Keterangan Gambar : Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution terima penghargaan dari Wamendagri, Jumat (8/9/2023).


MELAYUNEWS.COM, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan anugerah penghargaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota atas dukungan dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Ada 19 pemerintah daerah yang mendapat anugerah penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, salahsatunya Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemberian penghargaan ini tentunya memiliki kriteria yang dinilai terbaik dari ratusan daerah Kabupaten kota di Indonesia. 

"Pemberian Anugrah oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri ini kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun yang diwakili oleh Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Lt.3 Kemendagri Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023) semalam, "ujar Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Pemko Pekanbaru, Mirwansyah kepada media ini, Sabtu(9/9/2023) melalui selularnya. 

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kembali dilaksanakan dan mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat kota Pekanbaru baik perorangan, kelompok, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, maupun sektor swasta. Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru turut berperan sebagai sektor terdepan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. 

"Penghargaan yang diperoleh tentunya atas dukungan seluruh masyarakat kota Pekanbaru baik perorangan maupun organisasi. Kita juga memberikan inisiasi dan dorongan agar seluruh masyarakat berperan dalam gerakan 10 juta bendera merah putih ini sukses terlaksana di kota Pekanbaru ini, "kata mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas ini. 

Ada 19 penerima penghargaan di antaranya Gubernur Bengkulu, Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur Papua Barat Daya. Kemudian Bupati Bulukumba, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Kabupaten Belu, Bupati Kabupaten Natuna, Bupati Kabupaten Purbalingga, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Pj Bupati Buol, Pj Kabupaten Kepulauan Yapen, Pj Kabupaten Mappi. Serta Wali Kota Semarang, Wali Kota Banjar, Wali Kota Tangerang, Pj Wali Kota Pekanbaru, Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini tidak hanya berdiri sendiri, tetapi juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lain seperti, Festival Seni Budaya Nusantara, Gerak Jalan, Pameran UMKM, dan sejumlah acara lainnya yang semakin memperkokoh semangat cinta tanah air di seluruh Indonesia.

“Program kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, "ujarnya. 

Dasar pelaksanaan kegiatan Gerakkan Pembagian 10 Juta Bendera Bendera Merah Putih Tahun 2023 adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 407.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023. Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Mendagri Nomor 400.10.1.1/5736/Polpum Tanggal 20 Juni 2023 tentang, Pelaksanaan pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.(red) 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;