- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
- Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Mutasi, Berikut Nama dan Jabatan Barunya
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke 18, Bupati Anambas Ajak Sebagai Refleksi Tantangan Pembangunan
- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
Gelar Sosialisasi, Indeks Pelayanan Publik Pemkab Anambas Masuk Kategori Baik

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Pelayanan Publik Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan yang sekaligus disejalankan dengan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (e-SKM).
Kegiatan tersebut dilaksankan di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Kamis, 02 November 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, turut mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari sabagai narasumber yang akan memberikan sosialisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan permohonan maaf dari bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir dalam acara tersebut karena ada tugas lain yang harus diselesaikan.
Sahtiar mengatakan, Pemkab Kepulauan Anambas sangat berkomitmen dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
"Hari ini adalah salah satu wujud dari komitmen Pemkab Kepulauan Anambas yang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup)," sebut Sahtiar.
Harapannya, dengan telah ditetapkannya Perbup tersebut dapat memberikan pedoman bahwa kualitas pelayanan publik mutlak untuk ditingkatkan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan masyarakat.
Diterangkannya juga bahwa, setiap tahun pemerintah pusat melalui Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik kepada seluruh pemerintah daerah, tidak hanya itu, Menpan RB juga melakukan pantauan dan evaluasi kebijakan kepada seluruh pemerintah daerah.
"Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah pusat sangat serius untuk membenahi kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah," ucap Sahtiar.
Diungkapkannya, dari pemantauan dan evaluasi Menpan RB, Pemkab Kepulauan Anambas mendapatkan riwayat pelayanan publik dengan indeks 3,76 dimana itu masuk dalam kategori baik.
"Saya harapkan, konteks bekerja kita bukan karena diawasi, bukan karena mau dinilai, tetapi itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dinilai atau tidak, kita tetap harus bekerja dengan sebaik-baiknya," harap Sahtiar.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemkab Kepulauan Anambas sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang diharapkan masyarakat.(Johanda).

















































