- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Kapolda Kepri Berikan Dukungan Moril kepada Jajaran di Daerah Perbatasan
- Dekranasda Pantau Perkembangan UMKM dan IKM di Tiga Desa
- Kajari Anambas Ajak Insan Pers Kolaborasi Secara Positif
- Tim Wasrik dan Evaluasi Mabes AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Kecamatan Siantan Utara
- Kajati Kepri Resmikan Gedung Kejari Anambas Minta Pelayanan Profesional dan Humanis
- Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Tinjau Lahan Hibah untuk Pembangunan Perum Bulog
- Kapolsek, Kanit Intelkam Bengkong dan Nelayan Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
Forkopimcam Lakukan Penegakan Prokes ke Tempat Keramaian

Keterangan Gambar : Operasi penegakan Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Seibeduk, Batam, Selasa (4/5/2021).
KORANBATAM.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) beserta Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, pada Selasa (4/5/2021). kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Seibeduk.
Personel gabungan Camat, Kapolsek dan jajarannya, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Sei Beduk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam serta Babinsa diturunkan dalam operasi penegakan Prokes ini.
Adapun lokasi yang didatangi tim ini antara lain Bazar Ramadan depan masjid Nur Hidayah Perumahan Bida Ayu serta Bazar Ramadan dan pasar kaget Puri Agung.
“Wabah Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Camat Seibeduk, Ghufron, melalui pengeras suara.
“Di antaranya dengan melakukan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan diminimalisir,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penggunaan masker sangat penting bagi masyarakat untuk mencegah dari terpapar Covid-19. Untuk itu ia mengingatkan kembali masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini Kecamatan Sei Beduk berada di zona merah, karena meningkatnya angka kasus Covid-19.
“Selain memberikan imbauan dan teguran, kita juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker, dan mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona,” tutupnya.

















































