Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022, BKPSDM Terpilih OPD Terbaik
Reporter : MELAYUNEWS.COM 13 Mei 2022, 19:31:43 WIB ANAMBAS
Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022, BKPSDM Terpilih OPD Terbaik

Keterangan Gambar : Rapat evaluasi MCP Korsupgah Triwulan 1 Tahun 2022


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) Tahun 2021. Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022 dan penyerahan apresiasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis(12/5/2022).

Rapat tersebut dipimpin  langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah,  Staf Ahli, Kepala OPD, Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas beserta staf.

Rapat evaluasi capaian MCP Korsupgah sekaligus penyerahan apresiasi dengan katagori, kelompok kerja Korsupgah OPD terbaik 2021, yakni Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan OPD terbaik capaian MCP Tahun 2021 yaitu BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Kegiatan MCP Korsupgah merupakan salah satu prasarana pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang meliputi 8 area,  interensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional. 

Pada pelaksanaan kegiatan MCP korsupgah tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas pada posisi ke 4 se- Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 83%
Adapun untuk katagori ke 2, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh 2 apresiasi dari KPK RI yang diserahkan pada acara Rakor Pencegahan Korupsi pada tanggal 21 April 2022 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yaitu :
1. Nilai tunggakan pajak terendah pada MCP Tahun 2021
2. Capaian nilai SPI tertinggi Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Ketua Kopsurgah saat ini diketuai oleh Sekretaris Daerah, Sahtiar yang mana sebagai Penangjawab kegiatan secara teknis diketuai oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas.(red)





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;