- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
Empat Oknum Diamankan Polisi Diduga Terkait Judi Dipastikan Bukan Anggota PWI Kepri

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, angkat bicara terkait empat orang oknum wartawan yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang yang diduga terlibat perjudian gelper.
PWI Kepri menegaskan bahwa keempat oknum wartawan tersebut bukan bagian dari anggota PWI Kepri.
Seperti diketahui, Sebanyak 4 orang oknum wartawan diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam pengerebekan di tempat perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang berada di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No 29, Bengkong Indah, Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 1 orang perempuan sebagai bandar, dan 9 orang pemain termasuk 4 oknum wartawan.
Sekretaris PWI Kepri, Novianto mengimbau kepada seluruh insan pers terlebih anggota Persatuan Wartawan Indonesia, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan hal-hal yang melanggar hukum.
“PWI Kepri tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi organisasi jika mendapati ada anggota PWI yg terlibat dalam segala jenis perjudian termasuk Gelper yang identik dengan perjudian,” kata Novianto.
Ditegaskan Novianto, keempat oknum wartawan yang terjaring praktik diduga perjudian di Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam ini bukan dari bagian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.
“Ada pun 4 oknum wartawan yang terjaring di gelanggang permainan oleh pihak kepolisian, bukan anggota PWI Kepri,” tegasnya. (ariranews.com/red).



















































